SIPINTER LLDIKTI XVI

Mewujudkan pelayanan LLDIKTI Wilayah XVI yang lebih efektif, efisien dan tanpa dipungut biaya apapun

Atau

* Harap membaca persyaratan layanan terlebih dahulu!!!
Alur SIPINTER 16

SIPINTER LLDIKTI XVI

Pengajuan Layanan
Berbasis Digital

Anda kini bisa mengecek persyaratan layanan, serta melakukan pengajuan secara digital melalui layanan SIPINTER, tanpa perlu repot mengirimkan berkas fisik ke kantor langsung.

Persyaratan Layanan

Melacak Pengajuan
Melalui Sistem

Pengajuan layanan bisa Anda lacak perkembangannya melalui SIPINTER dengan mencantumkan ID Pengajuan yang diperoleh saat melakukan pengajuan.

Lacak Pengajuan

Persyaratan
Pengajuan Layanan

Pilih salah satu layanan di atas untuk menampilkan persyaratannya di sini.

Apa itu SIPINTER?

SIPINTER merupakan singkatan dari Sistem Informasi Pelayanan Terintegrasi untuk mewujudkan pelayanan terhadap publik yang lebih baik di lingkungan LLDIKTI Wilayah XVI

Bagaimana mendapatkan ID Pengajuan?

ID Pengajuan diperoleh setelah melakukan pengajuan melalui sistem dan dikirimkan via surel atau whatsapp berdasarkan nomor yang terdaftar saat pengajuan

Bingung dan butuh panduan cara mengajukan pelayanan via SIPINTER?

Anda bisa baca panduan yang terlampir pada tautan unduh di bawah, atau bisa menonton video panduan penggunaan yang ada di sebelah kanan.

Panduan Pengunaan SIPINTER

Video Panduan Penggunaan

Tonton video berikut untuk panduan praktis cara melakukan pengajuan layanan melalui SIPINTER

Panduan Penggunaan SIPINTER

LLDIKTI XVI Tidak Menerima Gratifikasi

Seluruh layanan SIPINTER tidak dipungut biaya. Pegawai LLDIKTI XVI tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun terkait layanan.